Itulah yang tersirat ketika mendengar kata rafting/arung jeram yang mulai dirintis mulai tahun 1970-an itu. Olahraga yang “membawa maut”, itu semua bisa antisipasi dengan peralatan standar yang kita gunakan.
Memang pada masa perintisan olahraga arung jeram(rafting), acap kali olahraga ini memakan banyak sekali korban yang dapat membuat kita untuk berfikir dua kali untuk melakukan olahraga ini. Namun jangan pernah menyalahkan olahraga ini, karena itu semua terjadi karena kurangnya pemahaman dan pengalaman para individunya masing-masing. Seperti pada kejadian di event yang diselenggarakan di sungai citarum jawa barat yang menelan 7 korban sekaligus.
Dengan adanya peristiwa tersebut perkembangan olahraga arum jeram semakin tersendat, ijin-ijin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut semakin tidak bisa keluar bahkan dilarang.
Pada tahun 1980-an, olahraga tersebut kembali menghidupkannya dengan ajang perlombaan. Namun hasil buruk sama yang dicapai. Kembali korban berjatuhan. Dengan penyebab yang masih sama.
Dan pada tahun 1990-an ada event yang sama dilaksanakan. Dan masih saja berjatuhan korban. Denganalasan yang sama pula.
Kemudian munculah Federasi Arum Jeram Indonesia yang merupakan wadah bagi para pecinta olahraga ini. Mereka semua berkumpul untuk menyamakan persepsi. Baik itu dalam hal peralatan safety dan lainnya yang mengandung unsur untuuk men-standart-kan pelaksanaan olahraga ini. Dengan adanya standarisasi tersebut, mulailah arum jeram semakin aman untuk dilaksanakan dan menjadi olahraga wisata bagi orang-orang yang lelah dan penat dengan aktivitasnya sehari-hari. Dengan melakukan olahraga ini, bisa menjadikan kita kembali segar untuk memulai aktivitas sehari-hari.
Sehingga salah jika orang mengatakan olahraga ini merupakan olahraga “pembawa maut”.
Selamat mencoba.
No comments:
Post a Comment