Wednesday, December 15, 2010

Kaos Tim Garuda Digugat?

Munculnya gugatan dari public mengenai lambang Garuda yang tercantum pada kaos tim nasional Indonesia di saat 2 hari sebelum menjelang laga semi final melawan Filiphina di stadion gelora Bung karno kamis 12 desember 2010 besok. Mengapa gugatan seperti ini muncul ketika tim nasional sedang akan menghadapi laga yang menentukan ini. Semoga saja ini tidak menurunkan semangat para tim nasional kita.
Seorang yang bernama David saat wawancara yang ditayangkan langsung secara live, dia menggugat karena menurut pedoman UU yang dilihatnya, bahwa lambang garuda hanya digunakan pada saat melakukan tugas negara yang dilaksanakan di luar negeri. Namun menurut para pejabat yang lain, antara lain menegpora sekarang Andi Malarangeng, beliau mengatakan “negara kita merupakan negara hukum, seandainya keputusan yang anda (david) tujukan telah disetujui oleh persidangan, maka akan saya laksanakan. Namun kami tidak akan pernah melepas lambang garuda, yang menurut saya tak menjadi masalah”. Roy Suryo2 bersama 2 pejabat lain juga mengatakan hal yang demikian.
Jika memang di dalam peraturan perundang-undangan memang menyatakan bahwa,” Lambang negara yaitu Garuda hanya digunakan pada saat mengemban tugas negara yang dilaksanakan di luar negeri”, maka sebaiknya pemerintah yang bersangkutan untuk segera merevisi yang termaksud dalam pernyataan UU tersebut. Dalam kata yang memiliki makna diluar negeri untuk lebih di spesifikkan menjadi, “pada saat berpartisipasi dalam moment berskala internasional”.
Dan yang paling utama, apakah orang ini tidak takut jika cemoohan para suporter tim kebanggaannya. Apalagi tim nasional sedang dalam keadaan on fire. Tetap semangat untuk tim Indonesia. Angkat piala AFF 2010 untuk garuda, Indonesia.

3 comments:

Advertise